Lampung – Pimpinan Wilayah
Muhammadiyah (PWM) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Training of
Trainer (ToT) Implementasi Satu Data Muhammadiyah (Satu pada Jumat, 16 Januari
2026, bertempat di Gedung Dakwah PWM Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari
upaya penguatan dan percepatan implementasi Sistem Aplikasi Terpadu
Muhammadiyah (SatuMu) di seluruh wilayah
Lampung.
Kegiatan ToT Implementasi SatuMu tersebut diikuti oleh peserta dari
berbagai unsur pimpinan dan pelaksana organisasi Muhammadiyah, di antaranya
Ketua dan Sekretaris Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) serta Lembaga
Pengembangan Cabang, Ranting, dan Pembinaan Masjid (LPCR PM) PWM Lampung, Ketua
dan Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Lampung, para verifikator
dan agen SatuMu PWM Lampung, sekretariat/operator PWM Lampung, serta Ketua dan
Sekretaris MPI dan LPCR PM PDM se-Lampung. Selain itu, turut hadir pula
verifikator dan agen SatuMu PDM se-Lampung serta sekretariat/operator PDM
se-Lampung.
Ir. Jamhari Hadi Purwanta, MP selaku Pleno
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung dalam sambutannya mengatakan
perkembangan digitalisasi dalam pengelolaan organisasi menjadi sebuah
keniscayaan di era modern saat ini. Muhammadiyah menyambut dengan meluncurkan
SatuMu yang merupakan Gerbang layanan digital sebagai platform digital terpadu
yang mendukung tata kelola Persyarikatan Muhammadiyah dan membangun Satu Data
Muhammadiyah melalui integrasi layanan keanggotaan, organisasi, iuran, dan
layanan lainnya.
Prof. Muchlas ketua Majelis
Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan
Pusat yang hadir secara daring menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya
kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam pengembangan Direktori Organisasi
Muhammadiyah (DOM), Sebagai wadah untuk mengelola seluruh organisasi
yang berada di dalam Persyarikatan Muhammadiyah. Kartu Tanda Anggota
Muhammadiyah (KTAM), yang melalui sistem e-KTAM, data identitas dan keanggotaan
warga Muhammadiyah dikelola secara nasional dan terintegrasi. IuranMu Sistem digital untuk pengelolaan dan distribusi iuran
anggota secara terpusat, transparan, dan terintegrasi. Jaringan
Informasi dan Dokumen Hukum (JIDH), Pusat data hukum, keputusan, dan kebijakan
yang menjadi rujukan seluruh entitas Persyarikatan Muhammadiyah.
Prof. Muchlas juga berharap nanti ada kesamaan visi dan pandangan dalam Implementasi
SatuMu
Para peserta dibekali pemahaman
konseptual dan teknis terkait pengelolaan serta pemanfaatan platform SatuMu,
termasuk proses verifikasi data, peran agen, dan optimalisasi sistem dalam
mendukung tata kelola organisasi Muhammadiyah yang modern, tertib administrasi,
dan berbasis digital.
PWM Lampung berharap, melalui
Training of Trainer SatuMu ini, para peserta dapat menjadi pelatih dan
penggerak di tingkat daerah masing-masing, sehingga implementasi SatuMu dapat
berjalan secara masif, seragam, dan berkelanjutan di seluruh PDM se-Provinsi
Lampung.
Kegiatan berlangsung dengan
lancar dan penuh antusiasme, ditandai dengan diskusi interaktif serta praktik
langsung penggunaan aplikasi SatuMu sebagai bekal bagi peserta dalam
menjalankan peran strategisnya di wilayah dan daerah.(Pak B)
.jpeg)